Translate

Kamis, 19 Januari 2023

REBRANDING LOGO : MENDESAIN ULANG LOGO

Logo sebuah merek/instansi tidak harus sama sepanjang waktu tanpa mengalami perubahan desain sama sekali. Mendesain ulang logo berubah dari waktu ke waktu bisa dilakukan untuk merubah representasi sebuah brand.

Rebranding adalah proses yang dilakukan perusahaan untuk mengubah citranya, entah itu dari segi logo, nama, simbol, atau bahkan semua aspek tersebut. Tujuannya untuk membuat konsumen semakin tertarik terhadap produk atau layanan yang ditawarkan. Selain itu, seperti yang sudah dijelaskan di atas, rebranding dilakukan untuk tetap bertahan dalam persaingan bisnis yang semakin kompetitif dari waktu ke waktu.

Untuk merubah desain logo sebuah brand perlu memperhatikan hal-hal dibawah ini antara lain:

1. Menyesuaikan dengan perkembangan zaman

Bagi perusahaan lama, desain yang dibuat pada puluhan tahun yang lalu, tentu akan terlihat kuno atau ketinggalan zaman pada saat ini. Untuk itu,  perlu membuat logo baru yang lebih modern.

Dengan tampilan yang baru, logo tak lagi terlihat usang. Ini adalah langkah sederhana untuk rebranding dan memberikan kesegaran pada merek perusahaan demi mengubah persepsi konsumen.

Contohnya, pada tahun 2013, Yahoo melakukan perubahan desain logo untuk pertama kali setelah 18 tahun berdiri. Tujuannya untuk merefleksikan Yahoo yang lebih modern di era internet yang semakin maju. 


 

2. Perubahan visi misi sebuah perusahaan/brand

Ketika bisnis  bertumbuh, biasanya akan ada nilai-nilai yang berubah. Sehingga visi dan misi perusahaan di awal berdiri mungkin sudah berbeda dengan yang sekarang ini.

Perubahan visi dan misi bisa terjadi karena berbagai faktor. Entah itu karena pergantian kepemimpinan atau dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan lingkungan perusahaan saat ini.

Jika visi dan misi telah berubah, sudah sepatutnya Anda mengubah logo yang dapat menggambarkan perubahan tersebut. Ini penting dilakukan untuk membentuk citra perusahaan yang baru.


 

3. Perkembangan perusahaan/brand

Apakah perusahaan Anda sudah mengalami perkembangan yang bisa dibilang drastis? Perusahaan Anda sudah jauh berkembang dibandingkan pada awal Anda memulainya.

Misalnya, dulu Anda hanya menawarkan satu jenis produk. Tapi sekarang, Anda sudah memiliki beragam produk dan membuka beberapa kantor cabang.

Jika bisnis Anda telah berkembang dan berubah, Anda boleh mempertimbangkan untuk melakukan desain ulang logo perusahaan. 


 

 4. Perusahaan/brand melakukan merger

Jika perusahaan Anda melakukan merger atau penggabungan dua perusahaan menjadi satu, identitas perusahaan perlu diubah agar selaras dengan penggabungan tersebut.

Maka dari itu, perusahaan perlu melakukan rebranding untuk memberikan pembaharuan di benak konsumen, investor, dan juga kompetitor. Salah satu proses rebranding bisa dengan mengganti logo.

Dengan logo terbaru, perusahaan dapat memposisikan diri dengan citra yang baru yang melambangkan sinergi dua perusahaan yang dimerger. Ini juga bisa sebagai bentuk awal yang baru untuk perusahaan Anda.


 

5. Ingin menjangkau pasar baru

Jika perusahaan Anda melakukan merger atau penggabungan dua perusahaan menjadi satu, identitas perusahaan perlu diubah agar selaras dengan penggabungan tersebut.

Maka dari itu, perusahaan perlu melakukan rebranding untuk memberikan pembaharuan di benak konsumen, investor, dan juga kompetitor. Salah satu proses rebranding bisa dengan mengganti logo.

Dengan logo terbaru, perusahaan dapat memposisikan diri dengan citra yang baru yang melambangkan sinergi dua perusahaan yang dimerger. Ini juga bisa sebagai bentuk awal yang baru untuk perusahaan Anda.


 

6. Logo mirip dengan perusahaan/brand lain

Logo adalah simbol pengenal perusahaan. Jika logo perusahaan Anda mirip dengan logo perusahaan lain, ini bisa membingungkan masyarakat yang melihatnya.

Jika itu terjadi, Anda sebaiknya mendesain ulang logonya. Sebab Anda pasti tidak mau dikait-kaitkan dengan perusahaan lain hanya karena kemiripan logo.

Lalu, saat mengubah logo, pastikan desainnya unik agar tidak lagi mirip dengan logo mana pun. Sebab keunikan logo akan memudahkan orang mengenalnya, hanya dengan sekali melihat.

sumber: 
1. https://entrepreneurcamp.id/desain-ulang-logo/
2. https://glints.com/id/lowongan/rebranding/


Selasa, 10 Januari 2023

DESAIN LOGO

A. KONSEP LOGO

  • Logo adalah identitas visual terhadap suatu entitas yang mempunyai kriteria khusus seperti bentuk, filosoi dan warna.  
  • Sama halnya dengan tipograi kita dapat menemukan banyak logo disekitar kita. Logo diperlukan untuk menyampaikan identitas visual yang memiliki makna spesiik yang tertuang dalam kombinasi huruf, gambar, warna, dan pola. 
  • Logo dapat juga digunakan untuk menampilkan identitas personal kita. 
  • Pada dasarnya, kata logo itu sendiri diserap dari bahasa Yunani kuno, yakni Logos yang mempunyai arti pikiran, budi, kata, akal, serta pembicaraan.
  • Kata logo juga sebenarnya diambil dari kata logotype yang mulanya digunakan pada tahun 1810 sampai tahun 1840, dan memiliki arti sebuah tulisan nama entitas yang dibentuk secara khusus dengan memanfaatkan suatu teknik lettering atau menggunakan jenis huruf tertentu yang menarik.  
  • Jadi, pada mulanya logotype ini dibuat dengan hanya memanfaatkan suatu elemen tulisan saja. Pada proses perkembangannya, logo dibuat dengan semakin kreatif lagi yang menggabungkan beberapa elemen, seperti gambar, sketsa, dll.
  • Berdasarkan penjelasan di atas, bisa kita tarik kesimpulan bahwa pengertian logo adalah sebuah tulisan, sketsa, atau gambar yang mempunyai makna tertentu dan bisa mewakili identitas atas suatu bentuk entitas, seperti lembaga, organisasi, perusahaan, daerah, negara, atau produk.
  • Biasanya, suatu logo mengandung filosofi tertentu dan kerangka dasar berbentuk konsep yang bertujuan guna menciptakan sifat mandiri. Selain itu, setiap bentuk logo juga wajib mempunyai suatu ciri khas tertentu untuk membedakan logo yang satu dengan logo yang lainnya, baik itu dari segi bentuk maupun warnanya.
  • Suatu logo yang digunakan akan menggambarkan kualitas seperti yang disimbolkan, seperti adanya pendekatan budaya perusahaan, penempatan posisi penting, atau aspirasi dari perusahaan itu sendiri. 
  • Kesimpulannya, pengertian logo adalah suatu instrumen yang menggambarkan harga diri dimana seluruh nilainya bisa mewujudkan citra yang baik dan mampu dipercaya. Suatu logo akan membuat masyarakat mengingat dan mengenal suatu bentuk entitas tanpa membaca deskripsi penjelasan entitas tersebut.

B. JENIS-JENIS LOGO 

  1. Letter Mark : Pengertian logo letter mark atau logo monogram adalah suatu jenis logo yang menggambarkan nama atas suatu perusahaan atau brand dengan memanfaatkan inisial nama brand nya. Biasanya, logo jenis ini hanya memanfaatkan dua hingga empat huruf saja sesuai dengan brand tersebut, sehingga bisa lebih mudah diingat oleh masyarakat. Beberapa contohnya adalah logo CNN, HP, HBO, IBM, NASA, dll. 

  2. Wordmark : Pengertian logo wordmark hampir menyerupai jenis logo letter mark, yaitu dengan hanya menggunakan huruf saja untuk melambangkan suatu perusahaan. Bedanya, word mark akan menggunakan seluruh nama brand atau perusahaan tanpa disingkat. Jenis logo ini biasanya digunakan jika nama perusahaan atau nama produknya tidak terlalu panjang, sederhana, serta unik. Beberapa contohnya adalah logo Facebook, Disney, Coca-Cola, dll.


  3. Pictorial Mark : Pengertian Logo pictorial mark atau simbol adalah suatu logo yang memanfaatkan ikon yang dihiasi dengan grafis tertentu untuk menggambarkan suatu brand. Bentuk logo atau ikon tersebut akan terus melekat dan harus mampu mewakili identitas produk atau brand. Beberapa contohnya adalah logo Apple, Nike, Twitter, dll. 


  4. Logo Abstrak : Pengertian logo abstrak sebenarnya hampir sama dengan pictorial mark, karena masih memanfaatkan suatu grafis tertentu. Bedanya, jenis logo ini mempunyai suatu bentuk geometris yang acak. Jenis logo ini juga biasanya sangat efektif karena mampu mewakili suatu bisnis secara menyeluruh dalam satu gambar. Beberapa contohnya adalah logo Pepsi, Adidas, BP, dll.



  5. Logo Maskot : Pengertian logo maskot adalah suatu jenis logo yang didesain dengan suatu karakter demi menggambarkan suatu brand atau perusahaan. Pada umumnya, jenis logo ini memiliki kandungan unsur warna yang cerah dan ceria yang dinilai sebagai maskot brand atau perusahaan. Logo jenis ini dibuat demi menghadirkan daya tarik tertentu untuk anak-anak dan keluarga, contohnya adalah logo KFC dengan maskot Kolonel Sanders, Kool-Aid dengan maskot Kool-Aid man, Alfamart dengan maskot Albi si lebah, dll.


  6. Logo Kombinasi : Pengertian logo kombinasi adalah suatu jenis logo yang mengkombinasikan jenis logo letter mark atau word mark dengan abstrak, maskot, atau simbol. Teks yang terdapat dalam logo ini biasanya akan digabungkan juga dengan baik sehingga mampu menghadirkan suatu logo yang terkesan menarik. Beberapa contohnya adalah logo Burger King, Lacoste, Doritos, dll.

  7. Logo Lambang : Logo lambang adalah suatu jenis logo yang di dalamnya terdapat huruf dan ditempatkan dalam suatu ikon atau simbol, lencana, segel serta menjadi inti dari adanya lambang tersebut. Biasnya, logo ini sering digunakan oleh suatu institusi tertentu seperti sekolah, komunitas, organisasi, industri otomotif, atau lembaga pemerintah. Beberapa contohnya adalah logo BMW, Harley Davidson, Starbucks, dll.


C. FUNGSI LOGO 

  1. Branding  : Logo adalah bentuk identitas atas suatu entitas kepada masyarakat umum. Untuk itu, suatu logo harus menggambarkan karakteristik suatu organisasi atau produk yang diwakilinya. Jadi, nantinya masyarakat akan mengingat dan mengenal suatu logo yang mewakili entitas tersebut. 
  2. Memberikan Informasi, Pengawasan, dan Kontrol : Sebuah logo memiliki kandungan informasi yang hendak disampaikan ke masyarakat. Informasi tersebut dibuat untuk bisa mengendalikan pandangan atau kegiatan masyarakat atas suatu brand. Sederhananya, logo akan menyampaikan informasi penting dan kesan yang diinginkan perusahaan dari masyarakat. Sehingga, logo juga berfungsi sebagai suatu pengawas dan pengontrol nilai perusahaan di mata masyarakat. 
  3. Memberikan Motivasi : Suatu logo juga digunakan untuk menyampaikan pesan motivasi kepada seluruh pihak yang sesuai dengan tujuan brand tersebut. Contohnya, suatu desain produk pada sabun mandi akan mampu memberikan motivasi kepada masyarakat untuk terus menjaga pola hidup bersih dan sehat. 
  4. Mengutarakan Emosi : Suatu logo juga bisa dijadikan sebagai sarana dalam mengutarakan emosi. Contohnya, suatu logo yang terdapat pada produk ibu hamil dan menyusui akan menggambarkan kasih sayang seorang ibu pada anaknya. 
  5. Untuk Presentasi dan Promosi : Logo juga sangat efektif untuk dijadikan sebagai sarana promosi dan presentasi. Seluruh informasi atau pesan yang yang ingin disampaikan oleh perusahaan kepada publik akan lebih menarik dan lebih mudah diingat dengan memanfaatkan gambar dan kata-kata yang persuasif pada suatu logo.

D. KRETERIA LOGO YANG EFEKTIF

  1. Sederhana : Seperti yang sebelumnya sudah kita bahas, bahwa logo diciptakan untuk memberikan informasi penting kepada masyarakat. Untuk itu, disarankan untuk membuat logo yang sederhana agar lebih mudah dikenali dan juga diingat oleh masyarakat. 
  2. Unik : Sederhana saja tidaklah cukup, logo juga harus mempunyai ciri khas yang unik dan berbeda dengan logo lainnya, terutama logo yang dimiliki oleh kompetitor. Jika suatu organisasi mempunyai logo yang serupa dengan organisasi lain yang sudah hadir lebih dulu, maka tentu saja akan terlihat aneh dan akan dinilai tidak profesional atau tidak mempunyai inovasi. 
  3. Mudah Diingat : Logo yang mampu memenuhi kriteria sederhana dan unik tentu saja akan lebih mudah teringat di masyarakat. Hal ini akan membantu proses pemasaran serta meningkatkan penjualan secara tidak langsung. 
  4. Serba Guna : Suatu logo yang harus bisa diterapkan ke berbagai media visual, seperti faktur, stempel, akrilik, dll. Artinya, suatu logo harus bisa serba guna dan harus bisa ditempatkan pada berbagai kondisi tanpa harus kehilangan bentuk aslinya. 
  5. Sesuai : Suatu logo juga harus mampu menggambarkan apa yang mampu ditawarkan oleh suatu entitas serta nilai dari entitas tersebut di mata masyarakat, contohnya brand Asus tidak menggunakan gambar laptop pada logonya, tapi masyarakat bisa tahu bahwa brand tersebut adalah salah satu brand laptop terbaik. 
  6. Tahan Lama : Logo yang mampu tahan lama adalah logo yang bisa tetap sesuai dengan suatu brand dari waktu ke waktu. Contohnya adalah logo KFC yang tidak berubah sejak didirikan hingga saat ini. perubahan logo memang memungkinkan, tapi hal tersebut akan memakan biaya dan waktu yang lebih banyak. Selain itu, adanya perubahan logo juga akan membuat masyarakat bingung dan berpotensi kehilangan pelanggan.

E. KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan di atas bisa kita tarik kesimpulan bahwa pengertian logo adalah suatu tanda, lambang, atau simbol yang mempunyai arti tertentu dan digunakan sebagai identitas untuk suatu entitas, seperti organisasi, perusahaan, produk, atau lembaga tertentu.

Suatu logo mampu menggambarkan citra atas suatu entitas sehingga akan mudah dikenal oleh masyarakat. Logo juga memiliki peranan yang penting dalam hal kegiatan pemasaran dan promosi, terlebih lagi jika logo tersebut mempunyai desain yang unik dan positif.



 

 

Sumber : November 11th, 2020 https://accurate.id/marketing-manajemen/pengertian-logo/