A. KONSEP LOGO
- Logo adalah identitas visual terhadap suatu entitas yang mempunyai kriteria khusus seperti bentuk, filosoi dan warna.
- Sama halnya dengan tipograi kita dapat menemukan banyak logo disekitar kita. Logo diperlukan untuk menyampaikan identitas visual yang memiliki makna spesiik yang tertuang dalam kombinasi huruf, gambar, warna, dan pola.
- Logo dapat juga digunakan untuk menampilkan identitas personal kita.
- Pada dasarnya, kata logo itu sendiri diserap dari bahasa Yunani kuno, yakni Logos yang mempunyai arti pikiran, budi, kata, akal, serta pembicaraan.
- Kata logo juga sebenarnya diambil dari kata logotype yang mulanya digunakan pada tahun 1810 sampai tahun 1840, dan memiliki arti sebuah tulisan nama entitas yang dibentuk secara khusus dengan memanfaatkan suatu teknik lettering atau menggunakan jenis huruf tertentu yang menarik.
- Jadi, pada mulanya logotype ini dibuat dengan hanya memanfaatkan suatu elemen tulisan saja. Pada proses perkembangannya, logo dibuat dengan semakin kreatif lagi yang menggabungkan beberapa elemen, seperti gambar, sketsa, dll.
- Berdasarkan penjelasan di atas, bisa kita tarik kesimpulan bahwa pengertian logo adalah sebuah tulisan, sketsa, atau gambar yang mempunyai makna tertentu dan bisa mewakili identitas atas suatu bentuk entitas, seperti lembaga, organisasi, perusahaan, daerah, negara, atau produk.
- Biasanya, suatu logo mengandung filosofi tertentu dan kerangka dasar berbentuk konsep yang bertujuan guna menciptakan sifat mandiri. Selain itu, setiap bentuk logo juga wajib mempunyai suatu ciri khas tertentu untuk membedakan logo yang satu dengan logo yang lainnya, baik itu dari segi bentuk maupun warnanya.
- Suatu logo yang digunakan akan menggambarkan kualitas seperti yang disimbolkan, seperti adanya pendekatan budaya perusahaan, penempatan posisi penting, atau aspirasi dari perusahaan itu sendiri.
- Kesimpulannya, pengertian logo adalah suatu instrumen yang
menggambarkan harga diri dimana seluruh nilainya bisa mewujudkan citra
yang baik dan mampu dipercaya. Suatu logo akan membuat masyarakat
mengingat dan mengenal suatu bentuk entitas tanpa membaca deskripsi penjelasan entitas tersebut.
B. JENIS-JENIS LOGO
- Letter Mark : Pengertian logo letter mark atau logo monogram adalah suatu jenis logo yang menggambarkan nama atas suatu perusahaan atau brand dengan memanfaatkan inisial nama brand nya. Biasanya, logo jenis ini hanya memanfaatkan dua hingga empat huruf saja sesuai dengan brand tersebut, sehingga bisa lebih mudah diingat oleh masyarakat. Beberapa contohnya adalah logo CNN, HP, HBO, IBM, NASA, dll.
- Wordmark : Pengertian logo wordmark hampir menyerupai jenis logo
letter mark, yaitu dengan hanya menggunakan huruf saja untuk
melambangkan suatu perusahaan. Bedanya, word mark akan menggunakan
seluruh nama brand atau perusahaan tanpa disingkat. Jenis logo ini biasanya digunakan jika nama perusahaan atau nama
produknya tidak terlalu panjang, sederhana, serta unik. Beberapa
contohnya adalah logo Facebook, Disney, Coca-Cola, dll.
- Pictorial Mark : Pengertian Logo pictorial mark atau simbol adalah suatu logo yang memanfaatkan ikon yang dihiasi dengan grafis tertentu untuk menggambarkan suatu brand. Bentuk logo atau ikon tersebut akan terus melekat dan harus mampu mewakili identitas produk atau brand. Beberapa contohnya adalah logo Apple, Nike, Twitter, dll.
- Logo Abstrak : Pengertian logo abstrak sebenarnya hampir sama dengan pictorial
mark, karena masih memanfaatkan suatu grafis tertentu. Bedanya, jenis
logo ini mempunyai suatu bentuk geometris yang acak. Jenis logo ini juga
biasanya sangat efektif karena mampu mewakili suatu bisnis secara
menyeluruh dalam satu gambar. Beberapa contohnya adalah logo Pepsi,
Adidas, BP, dll.
- Logo Maskot : Pengertian logo maskot adalah suatu jenis logo yang didesain dengan suatu karakter demi menggambarkan suatu brand atau perusahaan. Pada umumnya, jenis logo ini memiliki kandungan unsur warna yang cerah dan ceria yang dinilai sebagai maskot brand atau perusahaan. Logo jenis ini dibuat demi menghadirkan daya tarik tertentu untuk
anak-anak dan keluarga, contohnya adalah logo KFC dengan maskot Kolonel
Sanders, Kool-Aid dengan maskot Kool-Aid man, Alfamart dengan maskot
Albi si lebah, dll.
- Logo Kombinasi : Pengertian logo kombinasi adalah suatu jenis logo yang
mengkombinasikan jenis logo letter mark atau word mark dengan abstrak,
maskot, atau simbol. Teks yang terdapat dalam logo ini biasanya akan
digabungkan juga dengan baik sehingga mampu menghadirkan suatu logo yang
terkesan menarik. Beberapa contohnya adalah logo Burger King, Lacoste,
Doritos, dll.
- Logo Lambang : Logo lambang adalah suatu jenis logo yang di dalamnya terdapat
huruf dan ditempatkan dalam suatu ikon atau simbol, lencana, segel serta
menjadi inti dari adanya lambang tersebut. Biasnya, logo ini sering
digunakan oleh suatu institusi tertentu seperti sekolah, komunitas,
organisasi, industri otomotif, atau lembaga pemerintah. Beberapa
contohnya adalah logo BMW, Harley Davidson, Starbucks, dll.
C. FUNGSI LOGO
- Branding : Logo adalah bentuk identitas atas suatu entitas kepada masyarakat umum. Untuk itu, suatu logo harus menggambarkan karakteristik suatu organisasi atau produk yang diwakilinya. Jadi, nantinya masyarakat akan mengingat dan mengenal suatu logo yang mewakili entitas tersebut.
- Memberikan Informasi, Pengawasan, dan Kontrol : Sebuah logo memiliki kandungan informasi yang hendak disampaikan ke masyarakat. Informasi tersebut dibuat untuk bisa mengendalikan pandangan atau kegiatan masyarakat atas suatu brand. Sederhananya, logo akan menyampaikan informasi penting dan kesan yang diinginkan perusahaan dari masyarakat. Sehingga, logo juga berfungsi sebagai suatu pengawas dan pengontrol nilai perusahaan di mata masyarakat.
- Memberikan Motivasi : Suatu logo juga digunakan untuk menyampaikan pesan motivasi kepada seluruh pihak yang sesuai dengan tujuan brand tersebut. Contohnya, suatu desain produk pada sabun mandi akan mampu memberikan motivasi kepada masyarakat untuk terus menjaga pola hidup bersih dan sehat.
- Mengutarakan Emosi : Suatu logo juga bisa dijadikan sebagai sarana dalam mengutarakan emosi. Contohnya, suatu logo yang terdapat pada produk ibu hamil dan menyusui akan menggambarkan kasih sayang seorang ibu pada anaknya.
- Untuk Presentasi dan Promosi : Logo juga sangat efektif untuk dijadikan sebagai sarana promosi dan presentasi. Seluruh informasi atau pesan yang yang ingin disampaikan oleh perusahaan kepada publik akan lebih menarik dan lebih mudah diingat dengan memanfaatkan gambar dan kata-kata yang persuasif pada suatu logo.
D. KRETERIA LOGO YANG EFEKTIF
- Sederhana : Seperti yang sebelumnya sudah kita bahas, bahwa logo diciptakan untuk memberikan informasi penting kepada masyarakat. Untuk itu, disarankan untuk membuat logo yang sederhana agar lebih mudah dikenali dan juga diingat oleh masyarakat.
- Unik : Sederhana saja tidaklah cukup, logo juga harus mempunyai ciri khas yang unik dan berbeda dengan logo lainnya, terutama logo yang dimiliki oleh kompetitor. Jika suatu organisasi mempunyai logo yang serupa dengan organisasi lain yang sudah hadir lebih dulu, maka tentu saja akan terlihat aneh dan akan dinilai tidak profesional atau tidak mempunyai inovasi.
- Mudah Diingat : Logo yang mampu memenuhi kriteria sederhana dan unik tentu saja akan lebih mudah teringat di masyarakat. Hal ini akan membantu proses pemasaran serta meningkatkan penjualan secara tidak langsung.
- Serba Guna : Suatu logo yang harus bisa diterapkan ke berbagai media visual, seperti faktur, stempel, akrilik, dll. Artinya, suatu logo harus bisa serba guna dan harus bisa ditempatkan pada berbagai kondisi tanpa harus kehilangan bentuk aslinya.
- Sesuai : Suatu logo juga harus mampu menggambarkan apa yang mampu ditawarkan oleh suatu entitas serta nilai dari entitas tersebut di mata masyarakat, contohnya brand Asus tidak menggunakan gambar laptop pada logonya, tapi masyarakat bisa tahu bahwa brand tersebut adalah salah satu brand laptop terbaik.
- Tahan Lama : Logo yang mampu tahan lama adalah logo yang bisa tetap sesuai dengan suatu brand dari waktu ke waktu. Contohnya adalah logo KFC yang tidak berubah sejak didirikan hingga saat ini. perubahan logo memang memungkinkan, tapi hal tersebut akan memakan biaya dan waktu yang lebih banyak. Selain itu, adanya perubahan logo juga akan membuat masyarakat bingung dan berpotensi kehilangan pelanggan.
E. KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas bisa kita tarik kesimpulan bahwa pengertian logo adalah suatu tanda, lambang, atau simbol yang mempunyai arti tertentu dan digunakan sebagai identitas untuk suatu entitas, seperti organisasi, perusahaan, produk, atau lembaga tertentu.
Suatu logo mampu menggambarkan citra atas suatu entitas sehingga akan mudah dikenal oleh masyarakat. Logo juga memiliki peranan yang penting dalam hal kegiatan pemasaran dan promosi, terlebih lagi jika logo tersebut mempunyai desain yang unik dan positif.
Sumber : Cinthya November 11th, 2020 https://accurate.id/marketing-manajemen/pengertian-logo/
















Tidak ada komentar:
Posting Komentar